Rabu, 27 Juni 2012

tulisan tentang Sejarah Sosial Politik Indonesia


Indonesia Dalam Bingkai Sejarah Sosial Politik

Oleh: Sarwindah Asyifa


Tatanan kehidupan sosial politik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini tidak lepas dari sejarah nusantara di masa lalu. Dimulai dari abad sebelum 5M, wilayah Indonesia terdiri dari dua bangsa, yaitu Bangsa Proto Melayu (tahun 3000 SM – 1500 SM) dan Bangsa Deutro Melayu (tahun 1500 SM – 500 SM). Pada saat itu kehidupan sosial politik masih sangat sederhana. Kemudian mulai abad 350, Indonesia mulai mengenal sistem pemerintahan bentuk kerajaan. Mulai dari Kerajaan Hindu-Budha (kerajaan Kutai (350-400 M), Kerajaan Tarumanegara (358-669M), Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 M), Kerajaan Mataram Kuno (abad ke-8),  Kerajaan Kediri  (abad ke-12), dan Kerajaan Majapahit (1293-1309) ), hingga munculnya kerajaan Islam (Kerajaan Perlak (tahun 840), Kerajaan Samudera Pasai (abad ke-13, Pada tahun 1522 Samudra Pasai diduduki oleh Portugis), Kerajaan Aceh (tahun 1514, Belanda berhasil menguasai Aceh pada tahun 1904), Kerajaan Demak dan Kerajaan Pajang, Kerajaan Mataram (raja-raja yang memerintah Mataram sudah tidak lagi berkuasa penuh karena pengaruh Belanda yang sangat kuat. Bahkan pada tahun 1755, Mataram terpecah menjadi dua akibat Perjanjian Giyanti. Dengan demikian, berakhirlah Kerajaan Mataram), Kerajaan Banten (1522-1671, Banten mengalami kemunduran karena tersisih oleh Batavia yang berada di bawah kekuasaan Belanda), Kerajaan Cirebon, Kerajaan Ternate dan Tidore (abad ke-13)).
Mulai abad ke-16, kehidupan politik Indonesia mulai bergeser dari bentuk  kerajaan menjadi pemerintahan yang di pengaruhi oleh Portugis. Belum genap dua abad, kedaulatan kerajaan-kerajaan Islam terusik oleh kedatangan para pedagang Portugis dari arah barat dan Spanyol dari arah timur, yang datang ke wilayah Asia Tenggara sejak awal abad ke-16. Kedatangan belanda telah membawa pengaruh terhadap Indonesia.        Di bawah komando Cornelis de Houtman, mendaratlah sebuah armada Belanda pada tahun 1596 di Banten. Dengan segera para pedagang Belanda menyerbu Nusantara. Maka untuk mencegah persaingan yang ketat di antara mereka sendiri, pada tahun 1602 para pedagang tersebut bersepakat membentuk  “Vereenigde Oostindische Compagnie”( VOC ).  Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi: Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung                    Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri; dan Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu Negara.
Setelah VOC runtuh (abad ke-18), Indonesia kembali di jajah dan dikuasai oleh Inggris secara resmi menjajah Indonesia lewat perjanjian Tuntang (1811) dimana perjanjian Tuntang memuat tentang kekuasaan belanda atas Indonesia diserahkan oleh Janssens (gubernur Jenderal Hindia Belanda) kepada Inggris. Namun sebelum perjanjian Tuntang ini, sebenarnya Inggris telah datang ke Indonesia jauh sebelumnya. Perhatian terhadap Indonesia dimulai sewaktu penjelajah F. Drake singgah di Ternate pada tahun 1579. Dari kekuasaan Inggris (melalui kebijakan Raffles), bangsa Indonesia telah mengenal pajak, menentukan tanaman sendiri, Bupati diangkat sebagai pegawai pemerintah. Sejak tahun 1816 kerajaan Belanda kembali berkuasa di Indonesia. Bangsa Indonesia tertindas dengan perlakuan bangsa-bangsa penjajah tersebut.
Mulai tahun 1870 Eksploitasi terhadap Indonesia mulai berkurang sebagai pembenaran utama bagi kekuasaan Belanda, dan digantikan dengan pernyataan-pernyataan keprihatinan atas kesejahteraan bangsa Indonesia.  Perubahan ke arah politik baru ini dikenal dengan nama “ Politik Etis “ disebabkan oleh perubahan politik di negeri Belanda.Paham Liberal yang diatur sejak tahun 1870 tidak sesuai dengan perkembangan baru.
Dengan adanya politik etis tersebut, mulai tahun 1900, Kalangan priyayi jawa yang ‘baru’ atau yang ‘lebih rendah’, pejabat-pejabat yang maju dan yang memandang pendidikan sebagai kunci kemajuan, kelompok pertama yang membentuk suatu organisasi yang benar-benar modern. Mulai berdiri berbagai organisasi, seperti: Budi Utomo (berdiri 20 Mei 1908 didirikan oleh murid-murid sekolah Stovia di Jakarta), Indische Partije (didirikan oleh golongan radikal Budi Utomo), Sarekat Dagang Islam (didirikan pada 1909 oleh pedagang islam.Pada tahun 1912 berubah nama menjadi Sarekat Islam).
Mulai tahun 1942, Jepang datang untuk menjajah Indonesia.  Kekuasaan Jepang dalam beberapa aspek : Aspek Politik, Aspek Ekonomi dan Sosial, Aspek Kebudayaan, Aspek Kehidupan Militer. Jepang juga membentuk organisasi. Organisasi bentukan jepang antara lain, Gerakan Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia, Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943, Jawa Hokokai Pada tahun 1944, dan MIAI adalah singkatan dari Majelis Islam A’la Indonesia. Banyak perlawanan dan pemberontakan bangsa Indonesia terhadap Pemerintahan Jepang.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, Indonesia lahir menjadi suatu Negara yang berbentuk Republik. Kesibukan para pemimpin nasional adalah mengatur tatanan kenegaraan. Oleh karena itu, PPKI mengadakan beberapa sidang, Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 antara lain: Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta gubernurnya, Pembentukan komite nasional (daerah), Penetapan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintahan dan Sidang tanggal 22 Agustus 1945 antara lain: Pembentukan komite nasional, Pembentukan partai nasional Indonesia, Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Pemerintah RI yang baru terbentuk dihadapkan pada tantangan yaitu Belanda yang ingin menjajah kembali, oleh karena itu terjadilah konflik Indonesia-Belanda dan berbagai upaya diplomasi untuk menuju penyelesaiaan akhir dari konflik tersebut dari Kedatangan Sekutu dan NICA hingga kembali ke negara kesatuan.
Sebagai sebuah negara yang masih muda, Indonesiapun tidak luput dari berbagai pemberontakan di dalam negeri, antara lain: Pemberontakan PKI Madiun, Pemberotakan DI/TII, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), dan lain-lain.
Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, Indonesia terbagi dalam empat masa pemerintahan, yaitu Masa Orde Lama (antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno), Orde Baru (berlangsung dari tahun 1967 hingga 1998. Pada 22 Februari 1967 Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soeharto. Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuk sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil pemilu. Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) Adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang terjadi pada 15 Januari 1974. Sehingga disini rakyat sudah mulai aktif dalam kehidupan pemerintahan. Pada tahun 1997, perkembangan situasi politik telah semakin menghangat akibat krisis ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri), dan Masa Reformasi (Habibie-sekarang). Dalam pengangkatan presiden Habibie hingga Megawati, masih dipilih oleh MPR. Namun, mulai tahun 2004, Presiden dipilih langsung oleh Rakyat dan tidak lagi dipilih oleh MPR, sehingga Presiden bertanggungjawab langsung kepada rakyat. Disini terlihat bentuk pemerintahan baru terbentuk di Indonesia. Dengan desentralisai Indonesia yang berlaku sejak 1 Januari 2002, telah mengubah Indonesia dari negara yang dulu paling sentralistis, kini menjadi salah satu negara yang desentralistis.
Ada pula kasus pemisahan wilayah yang terjadi di tiga wilayah yaitu Timor Timor yang kini telah lepas dari NKRI dan menjadi Negara yang berdiri sendiri (19 Oktober 1999), Aceh yang hingga kini masih menjadi anggota NKRI dan  telah diberi Otonomi Khusus (15 Agustus 2005), serta Papua yang masih rentan konflik hingga kini.
Dan sekarang, Indonesia masih menjadi Negara Kesatuan yang memiliki bentuk sistem politik yang baru dengan birokrasi yang semakin kompleks dan berbagai macam konflik yang masih terjadi di beberapa wilayah. Dengan sisa wilayah yang masih ada, dimana wilayah tersebut diperoleh dari diperjuangkan para pendiri bangsa terdahulu, hendaknya pemerintah Indonesia terus berusaha menjaga kesatuan bangsa dan komponen-komponennya agar tercipta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh. Sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh  para tokoh founding fathers Indonesia yaitu "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

1 komentar:

  1. Bahan anda sangat menarik dan informatif sebagai bagian dari sejarah sosial dan politik. Ia akan sangat berguna bagi para siswa dan mahasiswa yg akan mempelajari sejarah dan politik. Di dalamnya ada unsur sejarah dan politik. Keduanya saling berkaitan. Sejarah merupakan politik masa lalu, dan politik adalah sejarah masa sekarang.

    BalasHapus